Skip to main content

Posts

Showing posts from August, 2019

fakta- fakta tentang musik yang belum banyak diketahui

fakta- fakta tentang musik yang belum banyak di ketahui. banyak dari kalangan kaum muslim yang dengan bangganya mereka mendengar dan bermain musik, memenuhi memori handphone dengan penuh galeri musik, bahkan ada yang bercita-cita menjadi seorang seniman musik. musik menjadi bagian gaya hidup yang di anggap dapat membawa swasana hati menjadi lebih baik. benarkah demikian? lalu kenapa banyak dari kalangan ulama yang menyatakan bahwa musik itu haram? penulis mencoba menuangkan fakta dari berbagai sumber data yang di dapat tentang musik yang jarang di ketahui, 1. Terdapatnya dalil yang tegas tentang ke haraman musik. dalil ke 1: "Sungguh benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik... " (HR.Bukhari no. 5590) dalam dalil yang di riwayatkan oleh imam bukhari di sebutkan kosa kata "menghalalkan" yang artinya bahwa sebelumnya perbuatan tersebut adalah tidak halal. dan jika tidak halal apa lag...

Pelayanan yang baik, membangun kepercayaan konsumen

percaya atau tidak, algoritma otak manusia dalam mencari sesuatu hampir mirip dengan mesin pencarian google. yang membedakannya adalah otak manusia di ciptakan langsung oleh Allah SWT dengan sangat sempurna sementar mesin pencari google di buat oleh manusia itu sendiri (yaitu larry page dan sergey brin) namun ilmunya masih tetap bersumber dari Allah yang maha kuasa lebih tepatnya. kalo kita mencoba ketik kata di kolom google search (di https://www.google.com ) terus tekan button click untuk mencari, maka secara otomatis mesin google akan menampilkan hasil pencariannya yaitu berupa daftar web, lokasi, dsb di layar gadget secara berurutan, dan urutan hasil pencarian itu akan di tampilkan sebagai rekomendasi berdasarkan kecocokan kata yang ditulis sebagai kata kunci, rating/ kepopuleran dan relevansi, bahkan mungkin iklan. maksud saya adalah, ketika manusia hendak membutuhkan atau mencari sesuatu contohnya barang maka secara otomatis otak akan menyusun daftar beberapa hal yang berh...

Haram: discount gopay, ovo, DANA, dan dompet digital lainnya

aplikasi pembayaran online adalah sebuah aplikasi yang di terbitkan oleh perusahaan berupa layanan uang elektronik yang terdaftar dan dimonitor oleh Bank Indonesia dan bertujuan sebagai alat transaksi sah yang mewakili fungsi yang sama dengan uang tunai yang di depositkan terlebih dahulu kedalam akun virtual. contoh dari aplikasi pembayaran online ini seperti: gopay, ovo, DANA, dsb. dengan menggunakan fasilitas aplikasi tersebut terkadang konsumen bisa membayar barang atau jasa lebih murah karena mendapatkan potongan harga, dibandingkan dengan pembayaran tunai yang harus membayar sesuai harga normal. dalam kaca mata hukum islam, pemberian discount dari layanan jasa keuangan seperti ini adalah RIBA yang di hukumi haram, kenapa bisa demikian? kita coba untuk jelakan alasannya; 1. aplikasi pembayaran tersebut adalah alat transaksi sah yang mewakili fungsi yang sama dengan uang maka secara otomatis nilai yang tertera pada akun virtual terdaftar adalah nilai uang yang di depositkan...

Dibalik hadiah lomba

siapa yang tidak bergembira ketika mendapat hadiah usai memenangkan sebuah perlombaan, terlebih perlombaan tersebut adalah event yang sangat bergengsi di mata kebanyakan orang? namun taukah, di balik itu ternyata status hadiah lomba tidak semua di halalkan dalam agama islam. karena faktanya islam membagi perlomaan itu menjadi tiga bagian, 1. lomba yang sangat di anjurkan, seperti: pacu kuda, pacu unta, memanah. di terangkan dalam hadits riwayat ahmad dan baihaqi bahwa "Rasulullah SAW membuat pacuan kuda dan memberi hadiah pemenangnya." (dishahihkan oleh Al-Albani). juga diriwayatkan dari anas bin malik ra ia berkata, " Rasulullah SAW memiliki unta yang diberi nama 'Adhba. unta beliau tidak terkalahkan dalam setiap pacuan"(HR. Bukhari). Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan kepada ummatnya untuk memanah  "memanahlah, saya bersama semua kelompok!" (HR. Bukhari). lomba-lomba tersebut adalah lomba yang sangat di butuhkan dalam islam terutama unt...

Apakah kartu discount haram?

Benarkan kartu discount itu haram? kartu discount atau terkadang oleh beberapa orang disebut kartu member diterbitkan oleh sebuah perusahaan barang/ jasa yang berfungsi memberikan potongan harga, mulai dari potongan harga dengan sistem persentase (10%, 20%, dsb)  hingga potongan harga langsung berupa nilai (2000, 3000,  dsb) atau tidak jarang menggunakan sistem poin. kartu discount terbagi menjadi 2 tipe: 1. kartu discount yang bersifat umum, dimana perusahaan penerbit kartu discount dan perusahaan dagang mengadakan kerjasama untuk memberikan potongan harga kepada anggota atau pemegang kartu. 2. kartu discount yang bersifat khusus dan diterbitkan langsung dari perusahaan barang/ jasa yang mana pemotongan harganya pun hanya berlaku di toko atau cabang perusahaan tersebut saja. untuk memdapatkan kartu discount umum ataupun khusus biasanya konsumen harus mendaftarkan diri kepada perusahaan/ toko penerbit dengan membayar iuran kanggotaan, terkadang ada juga tanpa iuran ...