bunga bank adalah tambahan yang di peroleh dari layanan pertukaran barang ribawi lewat akad kredit dan jualbeli dengan berbagai inovasi. adapun barang ribawi secara global terbagi pada alat tukar sah (emas, perak, dan uang) dan komoditi tertentu (kurma, gandum kering dan basah, garam, juga beras dll yang termasuk kedalamnya). Bank komersial merupakan lembaga keuangan yang paling banyak memperaktekan sistem bunga dari aktifitas pembiayaan keuangan, terutama pinjaman berbunga. bagi umat islam bunga bank disebut RIBA dan di hukumi HARAM untuk dimanfaatkan dalam berniaga termasuk oleh semua agama samawi, riba termasuk dalam bunga bank mengandung unsur bahaya besar karena dapat mengakibatkan permusuhan juga dapat menghilangkan segala usaha, perdagangan, dan perindustrian. tidak ada perputaran uang dalam sistem bunga yang ada hanya uang melahirkan uang dan pertambahan ini tidak diikuti oleh pertambahan barang dan jasa hingga dapat berpotensi terjadinya inflasi terhadap ekonomi...