Skip to main content

Peluang usaha syariah masih terbuka lebar


Foto by google





usaha syariah memang tidak hanya berfokus kepada perbankan/ industri keuangan saja tapi juga banyak peluang-peluang usaha lain yang bisa di geluti dengan sistem syariah. diantaranya;

1. pengadaan pesanan barang dengan sistem kredit murabahah/ istishna (supply contract) yang bertujuan untuk meminimalisir transaksi kredit RIBA.

2. usaha rumah pemotongan hewan berbasis syariah serta pengelolaan dan pensterilan hewan jalalah (hewan yang memakan pakan najis/ haram), sekaligus bertindak sebagai supplier (bisa berbeda perusahaan atau dalam satu PT) yang bertujuan agar pasokan daging halal bisa terpenuhi.

3. usaha jual jasa seperti jasa penjualan (broker syariah, afiliasi, reseller, dll) dengan syarat kontrak sebagai legalitas agar terhindar dari jual beli tanpa kepemilikan barang terlebih dahulu.




4. usaha pakaian syar'i bagi wanita dan pria tanpa menyediakan pilihan untuk pakaian yang tidak syar'i.

5. usaha dengan prinsip islami sebagai SOP (dengan syarat harus benar benar di terapkan bukan sebagai pencitraan). dll

sebenarnya masih banyak peluang lain yang bisa di jadikan referensi dalam menjalankan usaha, karena sejatinya syariah ada prinsip yang bisa di terapkan ke semua jenis usaha ( kec usaha haram).

sebagai catatan:
usahakan menerapkan sistem syariah seutuhkan pada lini usaha yang kita geluti,
jangan menjadikan syariah dan konvensional sebagai pilihan yang membuat konsumen harus memilih salah satunya, ini berdampak lambatnya pertumbuhan sistem syariah.
untuk itu semampunya kita tekan sistem konvensional dan kampanyekan sistem syariah.

Wallahu'alam





Popular posts from this blog

Sistem kredit di algoniaga

Gambar: https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTLtkdnaEp41beXcUVNK_jVesgXOjffKwJUaLec_3Fg_k2SN2vi4g Banyak dari calon klien yang tidak tau tentang cara kerja pengadaan murabahah kredit di algo. Kali ini kami coba uraikan SSO (standar sistem operasi) algo tentang sistem berniaga tanpa terlebih dahulu memiliki barang. Bertindak sebagai pengada pesanan barang, 1. Menerima pesanan barang; -kami merinci pesanan klien serinci mungkin guna menghilangkan ketidak jelasan akan pesanan. -pesanan tidak mengikat atau hanya mengikat profesional tanpa memgikat klien. -tidak menerima down paymant (DP) sebelum barang tersedia. -tidak menerima murabahah non tunai pada emas, perak, dan mata uang.  2. Proses pengadan; -purcashing (pembelian) pesanan. -take over tanggung jawab terhadap barang sepenuhnya oleh pengada barang. -menetapkan aturan transaksi barang (non-konvensional). -menetapkan harga, terdiri dari harga modal+ keuntungan. 3. Peroses pertukaran; -kli...

Kenapa ada perbedaan antara sesama muslim

Ikhtilaf (perbedaan) memang bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan ada yang mentolelerir hampir semua ikhtilaf dengan merujuk pada kalimat: "perbedaan didalam umat itu rahmat." Entah dari mana datangnya kalimat tersebut yang pasti kalimat itu sangatlah populer bahkan mungkin dianggap dalil oleh sebahagian masyarakat. KENAPA ADA PERBEDAAN PENDAPAT? Sudah menjadi tabiat manusia dengan segala keterbatasannya, membuat keputusan/ tidakan sesuai pola pikir yang di pengaruhi oleh faktor eksternal dan kelengkapan data sebagai rujukannya. Ini menjadi salah satu alasan kenapa perbedaan pendapat kerap kali terjadi?? Ditambah lagi keterbatasan sistem informasi yang membuat ikhtilaf semakin kontras. sebagai ilustrasi saja: "beberapa ulama terdahulu yang saling berjauhan tempat tinggal hingga lintas negara, memiliki rujukan dalil yang terkadang tidak sama lengkap, ditambah keterbatasan sistem dalam mencari kelengkapan informasi, belum lagi faktor internal masing-masi...

Hukum permainan dadu

Belakangan ini sedang ramai sejenis permainan dadu di media sosial. Banyak yang menggemari game tersebut karena cukup mudah dimainkan, hanya bergantung pada kocokan dadu sebagai media pengundi nasib antara menang dan kalah tanpa disertai keterampilan fisik. https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcRLhvFW9otw0eS77ercOtwlGccq4WpSyAjPQhwDipEOlzBbea7jMA Lalu bagaimana syariat islam memandang game sejenis permainan dadu online tersebut? Permainan dadu bukan lah hal baru di industri game, Sudah sejak jaman dahulu ArdSyeer bin babak (pencipta dadu) menjadikan dadu sebagai media pengundi nasib dengan taruhan harga bahkan nyawa skalipun. Walaupun kini sudah memasuki jaman now, tetapi tetap saja dari masa ke masa sistem permainan tersebut tetaplah sama hanya kemasannya saja yang berbeda. Nabi SAW bersabda: "Barang siapa yang bermain dadu maka seolah-olah ia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah". (HR.Muslim). Juga sabda Nabi SAW: "Bara...