alasan kebaikan, supermarket toserba selamat berencana stop jual rokok



setelah beberapa toko besar nusantara memutuskan untuk tidak lagi menjual prodak rokok, sebut saja:

- swalayan pamella yang sejak april 2003 swalayan ini sudah bebas rokok.
"Waktu itu saya berpikir, kalau saya ikut menjual rokok itu artinya secara tidak langsung saya memberikan kontribusi penyebaran penyakit mematikan tersebut," ujar Noor Liesnani Pamella, pemilik Pamella Swalayan

- toserba fajar sejak 2004 tidak menjual rokok.
"Saya tidak menjual rokok, sebetulnya saya belajar dari Pamella (Noor Liesnani Pamella), jadi kami banyak belajar tentang supermarket. Tidak cuma tidak menjual rokok, kami juga tidak menjual kontrasepsi karena takut disalahgunakan," ujar Yogi Tyandaru, pemilik Toserba Fajar .


kini giliran PT daruttaqwa toserba selamat yang berpusat di joglo cianjur di kabarkan tengah berencana untuk menstop penjualan rokok ditoko-tokonya.
dalam isi breafingnya dengan karyawan toserba selamat cabang kota sukabumi kamis, 17 oktober 2019.
Bapak R.H emma muttaqin selaku General manager PT daruttaqwa toserba selamat menjelaskan bahwa tokonya memang berencana untuk tidak lagi menjual rokok, karena alasan kebaikan, seperti alasan kesehatan atau terhindar dari fatwa haram ulama, terlebih lagi tidak adanya label halal pada bungkusan rokok pun diduga menjadi salah satu pertimbangan kenapa tokonya berencana untuk menstop penjualan rokok, pasalnya toserba selamat memang masih terikat kontrak dagang dengan perusahaan tembakau sehingga belum bisa merealisasikan rencananya, tetapi mudah-mudahan rencana tersebut bisa terwujud.



diketahui toserba selamat memang tengah mengupayakan melarang penyebarluasan asap rokok di area tokonya, hingga karyawannya pun hendak di himbau untuk tidak merokok di area toserba dan memberikan sanksi kepada karyawan yang diketahui tengah merokok di area toserba. (Aa)



Sedikit ulasan tentang bahaya rokok
Dikutip dari alodokter.com bahwa kandungan rokok yang di anggap berbahaya adalah:

  • Karbon monoksida ialah satu kandungan rokok yang merupakan gas beracun adalah karbon monoksida. Senyawa yang satu ini merupakan gas yang tidak memiliki rasa dan bau. Jika terhirup terlalu banyak, sel-sel darah merah akan lebih banyak berikatan dengan karbon monoksida dibanding dengan oksigen. Akibatnya fungsi otot dan jantung akan menurun. Hal ini akan menyebabkan kelelahan, lemas, dan pusing. Dalam skala besar, seseorang yang menghirupnya bisa mengalami koma atau bahkan kematian. Janin, penderita gangguan jantung, dan penderita penyakit paru-paru merupakan kelompok yang paling rentan terhadap racun ini.
  • Nikotin kandungan rokok yang paling sering disinggung-singgung adalah nikotin. Nikotin memiliki efek candu seperti opium dan morfin. Nikotin berfungsi sebagai perantara dalam sistem saraf otak yang menyebabkan berbagai reaksi biokimia, termasuk efek menyenangkan dan menenangkan.
    Nikotin yang dihisap perokok akan terserap masuk ke aliran darah, kemudian merangsang tubuh untuk memproduksi lebih banyak hormon adrenalin, sehingga menyebabkan peningkatan tekanan darah, denyut jantung, dan pernapasan. Efek yang mungkin muncul akibat paparan nikotin adalah muntah, kejang, dan penekanan pada sistem saraf pusat.
  • Tar Kandungan rokok lainnya yang bersifat karsinogenik adalah tar. Tar yang terhirup oleh perokok akan mengendap di paru-paru. Timbunan tar ini berisiko tinggi menyebabkan penyakit pada paru-paru, seperti kanker paru-paru dan emfisema.
    Tidak hanya itu, tar akan masuk ke peredaran darah dan meningkatkan risiko terjadinya diabetes, penyakit jantung, hingga gangguan kesuburan. Tar dapat terlihat melalui noda kuning yang tertinggal di gigi dan jari. Karena tar masuk secara langsung ke mulut, zat berbahaya ini juga dapat mengakibatkan masalah gusi dan kanker mulut.
  • Hidrogen sianida Senyawa racun lainnya yang menjadi bahan penyusun rokok adalah hidrogen sianida. Beberapa negara pernah memakai senyawa ini untuk menghukum mati narapidana. Saat ini, hidrogen sianida juga digunakan dalam industri tekstil, plastik, kertas, dan sering dipakai sebagai bahan pembuat asap pembasmi hama. Efek dari senyawa ini dapat melemahkan paru-paru, menyebabkan kelelahan, sakit kepala, dan mual.
  • Benzena merupakan residu dari pembakaran rokok. Paparan benzena jangka panjang (setahun atau lebih), dapat menurunkan jumlah sel darah merah dan merusak sumsum tulang, sehingga meningkatkan risiko terjadinya anemia dan perdarahan. Selain itu, benzena juga merusak sel darah putih sehingga menurunkan daya tahan tubuh, serta meningkatkan risiko leukimia.
  • Formaldehida merupakan residu dari pembakaran rokok. Dalam jangka pendek, formaldehida mengakibatkan iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan. Dalam jangka panjang, formaldehida dapat meningkatkan risiko kanker nasofaring.
  • Arsenik merupakan golongan pertama karsinogen. Paparan terhadap arsenik tingkat tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit, kanker paru-paru, kanker saluran kemih, kanker ginjal, dan kanker hati. Arsenik terdapat dalam rokok melalui pestisida yang digunakan dalam pertanian tembakau.
  • Kadmium sekitar 40-60 persen dari kadmium yang terdapat dalam asap rokok, terserap masuk ke paru-paru saat merokok. Kadar kadmium yang tinggi dalam tubuh dapat menimbulkan gangguan sensorik, muntah, diare, kejang, kram otot, gagal ginjal, dan meningkatkan risiko kanker.
  • Amonia merupakan gas beracun, tidak berwarna, namun berbau tajam. Pada industri rokok, amonia digunakan untuk meningkatkan dampak candu nikotin.
    Dalam jangka pendek, menghirup dan terpapar amonia dapat mengakibatkan napas pendek, sesak napas, iritasi mata, dan sakit tenggorokan. Sedangkan dampak jangka panjangnya yaitu pneumonia dan kanker tenggorokan

Fatwa haram rokok

1. Sebagian ulama berpendapat bahwa rokok adalah haram, diantaranya:
  • Ibnu Allan (ulama madzhab syafi'i wafat: 1057H)
  • as-Sanhury (mufti madzhab maliki dimesir, wafat 1015H)
  • al-Buhuty (ulama madzhab hanbali, wafat: 1051H)
  • as-Surunbulaly (ulama madzhab hanafi, wafat 1069H)
  • Qalyubi (ulama madzhab syafi'i, wafat 1069H)

2. Khalifah utsmani abad ke-12 melarang rokok hingga menetapkan sanksi bagi penggunanya.

3. Syekh Ibn Baaz rahimahullah dalam https://www.binbaz.org.sa/fatawa/242  juga mengharamkan rokok.






Logika bahaya rokok

Rokok adalah barang yang secara penelitian para ahli kesehatan menyatakan didalamnya terdapat kandungan racun yang cukup berbahaya bagi penggunanya secara langsung (perokok aktif), atau secara tidak langsung (perokok pasif).

Menghisap rokok berarti memutuskan untuk memasukan zat racun kedalam tubuh yang walaupun secara fakta, dampak dari rokok terhadap kondisi tubuh manusia itu berbeda- beda.
Ada yang baru merokok sudah terkena penyakit, tetapi ada yang sudah tua renta beliau masih saja santuy dengan rokoknya.

Permasalahan rokok sebenarnya adalah bukan pada dampaknya, tetapi pada kandungannya yang secara lahiriah sangatlah berbahaya bagi tubuh.
Anda mungkin pernah melihat fenomena manusia yang terbiasa memakan makanan hal yang tak lazim seperti: sabun, batu, dsb (boleh googling), walau tubuh mereka baik-baik saja, tetapi secara akal sehat keputusan mereka untuk memakan makanan yamg tidak lazim adalah hal yang salah, dan mungkin sebagian dari kita akan beranggapan mereka tidaklah normal (bukan berarti gila ya) artinya orang seperti itu adalah orang yang perilakunya bukan untuk di tiru karena dapat menyebabkan resiko pada dirinya sendiri.

Jika begitu keputusannya lantas bagimana dengan perokok?

Perokok adalah orang yang memutuskan untuk memasukan racun kedalam tubuhnya, dan resiko bahayanya bukan hanya terkena pada dirinya sendiri sebagai perokok aktif tetapi juga pada orang lain selaku perokok pasif. Normal kah orang seperti itu?




Referensi:
- Alodokter.com
- brilio.net
- detikhealth
- binbaz.org.sa
- konsultasisyariah