HIKMAH ISLAM MEMBOLEHKAN POLIGAMI


"Sebelum melanjutkan untuk membaca tulisan ini ada baiknya kita sama-sama menyamakan pemikiran tentang hakikat poligami agar tidak salah faham,
1. Poligami hukumnya boleh dalam islam, bukan wajib ataupun haram, tetapi hanya sebatas mubah / boleh. Baca: definisi poligami
2. Seseorang yang berdakwah dengan tema poligami bukan berarti ia akan beristri lebih dari satu atau nikah lagi, tetapi tugasnya hanya menyampaikan kebenaran, dan memposisikan syariat sesuai hukumnya saja.
3. Poligami berbeda dengan selingkuh. Baca: perbedaan poligami dengan selingkuh.

Selamat membaca."


HIKMAH ISLAM MEMBOLEHKAN POLIGAMI

1. Sedikitnya jumlah populasi laki-laki dibanding populasi perempuan.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan semakin berkurangnya populasi laki-laki di sejumlah negara di dunia. (Boleh cek dan pelajari situs-situs analisa data kependudukan)
Seperti kematian kaum laki-laki akibat perang, merokok, penyakit, depresi, kecelakaan dll
Contohnya laki-laki di Latvia memiliki tingkat kematian yang tinggi karena masalah seperti alkohol, merokok, kecelakaan mengemudi dll sehingga menyebabkan populasi wanita di Latvia sangatlah banyak berkisar 54,10% dari total penduduk laki-laki.
Ada juga negara Ukraina yang banyak kaum laki-laki dari negara tersebut terpengaruh oleh masalah mental, dan kesehatan, juga tingkat imigrasi yang tinggi mengurangi populasi pria di negara itu hingga populasi perempuan di ukraina mencapai 53,70% dari total penduduk laki-laki.
Lalu negara Lithuania Populasi wanita pada tahun 2015 adalah 54,00% dari total penduduk. Ini dikaitkan dengan beberapa faktor yang meningkatkan tingkat kematian laki-laki. Jumlah pria perokok lebih besar dari pada wanita. Penyakit mental, depresi, bunuh diri, dan kurangnya harapan hidup bagi laki-laki juga mempengaruhi berkurangnya populasi pria di negara tersebut.
Mungkin masih banyak lagi kasus-kasus dimana populasi penduduk wanitanya berada di level atas atau lebih banyak melebihi populasi penduduk laki-laki (hanya Allah 'Azza wa jalla yang tau dengan pasti berapa jumlah penduduk laki-laki dan perempuan didunia ini).

Keadaan seperti ini tentunya bukanlah sebuah kebetulan, ditakdirkan nya kaum laki-laki dengan berbagai kelebihan khusus dibandingkan kaum wanita tentunya bukan karena untuk di jadikan kesetaraan. Ingatlah bahwa resiko yang di peroleh kaum pria memang lebih dari kaum perempuan, seperti resiko mandat kepemimpinan, pergi untuk peperangan, dan mencari nafkah yang di utamakan kepada kaum laki-laki serta berbagai resiko berat lainnya dengan tanggung jawab yang besar. Pantaslah tidak heran jika resiko kematian laki-laki lebih banyak di bandingkan perempuan.

2. Poligami hanyalah pengecualian dan bukan sebuah kewajiban.
Memboicot aturan islam prihal poligami sama saja dengan membiarkan sebagian kaum wanita menjadi properti public.
Ada ilustrasi menarik tentang poligami, ketika melihat data dari naiknya angka populasi perempuan terhadap laki-laki. kita ambil jumlah minimal antara penduduk laki-laki dan perempuan dengan perbandingan yaitu rasio 1:1,09 atau semisal jumlah laki-laki dibumi ini ada 100 orang dan perempuan ada 109 orang maka akan ada 9 orang perempuan yang tidak mendapat pasangan, dan solusi dari permasalahan ini adalah tidak lain dengan membiarkan sebagian dari kaum laki-laki untuk menikahi lebih dari 1 wanita.
Artinya poligami adalah sebuah pengecualian bagi mereka yang tidak mampu untuk berlaku adil, sementara bagi mereka yang mampu berusaha adil dalam membagi giliran dan nafkah maka diperbolehkan. di dalam Al-Quran surat An-nisa (4) ayat 3 Allah menyebutkan 

"Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilama kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi ; dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”
(QS An-nisa:3)

3. Tujuan dari poligami adalah mengusahakan sebuah kemaslahatan.
Berpoligami itu mengandung banyak maslahat yang sangat besar bagi kaum laki-laki, kaum wanita dan Ummat Islam secara keseluruhan. Sebab, dengan berpoligami dapat dicapai oleh semua pihak, tunduknya pandangan (ghaddul bashar), terpeliharanya kehormatan, keturunan yang banyak, lelaki dapat berbuat banyak untuk kemaslahatan dan kebaikan para istri dan melindungi mereka dari berbagai faktor penyebab keburukan dan penyimpangan.


Semoga tulisan ini dapat bermanfaat

Referensi:
Al-quran
liputan6.com
Wikipedia
Almanhaj