Skip to main content

Pandemi covid-19 memunculkan pola hidup baru yaitu new normal


Apa itu new normal?

New normal adalah pergesaran kebiasaan atau pola hidup masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama masa pendemi covid 19 sebelum ditemukannya vaksin.
Pola kebiasaan ini, sangat di perlukan guna mencegah penyebaran virus Corona semakin mewabah.

Diketahui dilaman covid.go.id pada 26/5/2020 16:30 WIB terkonfirmasi 23,156 + 415 kasus corona dengan 15,870 di rawat, 1,418 meninggal dunia, dan 5,877 telah sembuh.

Virus Corona memang tengah memunculkan dilematik bagi pemerintah khususnya indonesia, pasalnya pandemi ini hampir meruntuhkan tatanan pergerakan roda perekonomian hingga pemerintah harus berfikir keras dan cepet agar tidak memunculkan dampak yang lebih buruk lagi.


New normal merupakan sebuah exit strategi agar kegiatan ekonomi bisa terus berlangsung seperti bekerja di rumah, bersekolah dirumah, dll pola hidup ini memang tidak seperti sebelum Covid-19 karena harus ada penyesuaian-penyesuaian, seperti physical distancing, kita harus pakai masker, rajin cuci tangan, hand-sanitizer, hal-hal itu harus diterapkan penuh dan total.
namun hikmah di balik itu dorongan berinovasi dalam situasi saat ini diharapkan bakal mendorong percepatan revolusi industri 4.0.

Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir




referensi:
Kompas
covid19.go.id
disk.mediaindonesia.com
CNBC indonesia

Comments

Popular posts from this blog

Sistem kredit di algoniaga

Gambar: https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTLtkdnaEp41beXcUVNK_jVesgXOjffKwJUaLec_3Fg_k2SN2vi4g Banyak dari calon klien yang tidak tau tentang cara kerja pengadaan murabahah kredit di algo. Kali ini kami coba uraikan SSO (standar sistem operasi) algo tentang sistem berniaga tanpa terlebih dahulu memiliki barang. Bertindak sebagai pengada pesanan barang, 1. Menerima pesanan barang; -kami merinci pesanan klien serinci mungkin guna menghilangkan ketidak jelasan akan pesanan. -pesanan tidak mengikat atau hanya mengikat profesional tanpa memgikat klien. -tidak menerima down paymant (DP) sebelum barang tersedia. -tidak menerima murabahah non tunai pada emas, perak, dan mata uang.  2. Proses pengadan; -purcashing (pembelian) pesanan. -take over tanggung jawab terhadap barang sepenuhnya oleh pengada barang. -menetapkan aturan transaksi barang (non-konvensional). -menetapkan harga, terdiri dari harga modal+ keuntungan. 3. Peroses pertukaran; -kli...

Hukum kredit segitiga dalam islam

Di masa silam hanya dikenal kredit dua pihak, penjual, dan pembeli. Sistem transaksi ini telah mengalami perubahan, dimana kredit di masa sekarang umumnya melibatkan tiga pihak; pembeli, penjual, dan lembaga pembiayaan. Kredit model seperti ini, kita istilahkan dengan kredit segi tiga. Hukum Kredit Langsung Kredit yang dilakukan secara langsung antara pemilik barang dengan pembeli merupakan transaksi perniagaan yang dihalalkan dalam syariat. Bahkan meskipun harga beli kredit lebih tinggi dibandingkan harga harga beli tunai. Inilah pendapat yang paling kuat, yang dipilih oleh mayoritas ulama. Kesimpulan hukum ini berdasarkan beberapa dalil berikut: Pertama, firman Allah, يَآأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِذَا تَدَايَنتُمْ بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ  “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282) Akad kredit termasuk salah satu bentuk jual beli utan...

Kenapa ada perbedaan antara sesama muslim

Ikhtilaf (perbedaan) memang bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan ada yang mentolelerir hampir semua ikhtilaf dengan merujuk pada kalimat: "perbedaan didalam umat itu rahmat." Entah dari mana datangnya kalimat tersebut yang pasti kalimat itu sangatlah populer bahkan mungkin dianggap dalil oleh sebahagian masyarakat. KENAPA ADA PERBEDAAN PENDAPAT? Sudah menjadi tabiat manusia dengan segala keterbatasannya, membuat keputusan/ tidakan sesuai pola pikir yang di pengaruhi oleh faktor eksternal dan kelengkapan data sebagai rujukannya. Ini menjadi salah satu alasan kenapa perbedaan pendapat kerap kali terjadi?? Ditambah lagi keterbatasan sistem informasi yang membuat ikhtilaf semakin kontras. sebagai ilustrasi saja: "beberapa ulama terdahulu yang saling berjauhan tempat tinggal hingga lintas negara, memiliki rujukan dalil yang terkadang tidak sama lengkap, ditambah keterbatasan sistem dalam mencari kelengkapan informasi, belum lagi faktor internal masing-masi...