Skip to main content

Bahaya bunga bank bagi kehidupan manusia

bunga bank adalah tambahan yang di peroleh dari layanan pertukaran barang ribawi lewat akad kredit dan jualbeli dengan berbagai inovasi.

adapun barang ribawi secara global terbagi pada alat tukar sah (emas, perak, dan uang)
dan komoditi tertentu (kurma, gandum kering dan basah, garam, juga beras dll yang termasuk kedalamnya).

Bank komersial merupakan lembaga keuangan yang paling banyak memperaktekan sistem bunga dari aktifitas pembiayaan keuangan, terutama pinjaman berbunga.
bagi umat islam bunga bank disebut RIBA dan di hukumi HARAM untuk dimanfaatkan dalam berniaga termasuk oleh semua agama samawi, riba termasuk dalam bunga bank mengandung unsur bahaya besar karena dapat mengakibatkan permusuhan juga dapat menghilangkan segala usaha, perdagangan, dan perindustrian.

tidak ada perputaran uang dalam sistem bunga  yang ada hanya uang melahirkan uang dan pertambahan ini tidak diikuti oleh pertambahan barang dan jasa hingga dapat berpotensi terjadinya inflasi terhadap ekonomi manusia.



sebagai ilustrasi saja:
kredit berbunga yang di berikan bank pada pelaku usaha akan secara otomatis berpengaruh pada harga modal produksi hingga menyebabkan kenaikan harga jual karena sejatinya kredit yang di terima pelaku usaha harus di bayar dengan tambahan bunga dan tambahan ini akan di bebankan kedalam harga modal untuk menutupi terjadinya penurunan nilai laba.





entah di sadari atau tidak, sebenarnya potensi inflasi yang disebabkan oleh bunga bank ini telah banyak di kampanyekan oleh para peraktisi ekonomi berbasis syariah diseluruh dunia bahkan sudah banyak pelaku usaha yang mulai melirik bank syariah untuk menyimpan dananya, selain itu juga kini banyak bank konvensional yang mengeluarkan prodaknya yang berbasis syariah.
yang masih menjadi kendala adalah pada pemahaman masyarakat tentang status tambahan itu sendiri antara riba/bunga dan laba masih di artikan sama padahal keduanya berbeda.
Untuk mencoba memahami perbedaan antara laba dan riba bisa buka link di bawah ini

Baca: bunga layanan konvensional lebih murah dari pada syariah


Baca: perbedaan sistem RIBA, LABA, dan non-LABA

Sumber:
- Fiqh Perbankan Syariah: Fiqh Perbankan Syariah: 
Pengantar fiqh muamalat dan 
aplikasinya dalam ekonomi modern
- Ringkasan Fiqih Islam (4)
 ( Bab Mu'amalah)
- berbagai sumber


Popular posts from this blog

Poligami

Definisi Poligami Poligami merupakan suatu sistem perkawinan dimana seseorang memiliki lebih dari satu  pasangan. Poligami dapat dibagi menjadi dua kategori.  Salah satunya adalah poligini di mana seorang pria menikah lebih dari satu wanita,  dan yang lainnya adalah poliandri, dimana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu orang pria. Dalam Islam,  poligami diperbolehkan dalam  batasan tertentu, sedangkan poliandri benar-benar diharamkan. 1. mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri? Qur'an mengizinkan poligami dalam batasan tertentu.  Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa Qur'an adalah satu-satunya kitab agama di muka  bumi ini yang menyatakan " menikah hanya dengan satu pasangan '. Konteks kalimat tersebut adalah dipetik dari ayat Al Quran Surat An Nisa ayat 3:  "Menikahlah dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, tetapi jika kamu takut  kamu tidak akan mampu menghadapi adil (d...

Kenapa ada perbedaan antara sesama muslim

Ikhtilaf (perbedaan) memang bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan ada yang mentolelerir hampir semua ikhtilaf dengan merujuk pada kalimat: "perbedaan didalam umat itu rahmat." Entah dari mana datangnya kalimat tersebut yang pasti kalimat itu sangatlah populer bahkan mungkin dianggap dalil oleh sebahagian masyarakat. KENAPA ADA PERBEDAAN PENDAPAT? Sudah menjadi tabiat manusia dengan segala keterbatasannya, membuat keputusan/ tidakan sesuai pola pikir yang di pengaruhi oleh faktor eksternal dan kelengkapan data sebagai rujukannya. Ini menjadi salah satu alasan kenapa perbedaan pendapat kerap kali terjadi?? Ditambah lagi keterbatasan sistem informasi yang membuat ikhtilaf semakin kontras. sebagai ilustrasi saja: "beberapa ulama terdahulu yang saling berjauhan tempat tinggal hingga lintas negara, memiliki rujukan dalil yang terkadang tidak sama lengkap, ditambah keterbatasan sistem dalam mencari kelengkapan informasi, belum lagi faktor internal masing-masi...

Beda antara selingkuh dan poligami

"Poligami adalah dimana seseorang memiliki lebih dari satu orang pasangan, entah itu pria memiliki lebih dari satu pasangan wanita (pologini) atau wanita memiliki lebih dari satu pasangan pria (poliandri)." Baca:  Poligami Syariat islam hanya membolehkan praktek poligini,namun tidak untuk poliandri.. alasan kenapa poliandri dilarang, insyaAllah akan saya share di tulisan selanjutnya.. Dalam pandangan masyarakat, salah satu jenis poligami ini, yaitu poligini sangatlah buruk citranya. bahkan di sama kan dengan tindakan selingkuh yang dzalim, padahal kedua perbuatan tersebut sangatlah berbeda jauh, berikut saya coba jelaskan perbedaannya; 1. Poligini terdapat dalam yang menjelaskannya dalam QS.An-nisa[4]:3, Berbeda dengan selingkuh yang tidak terdapat dalil bahkan tidak terdapat alasan pengecualiannya sekalipun. 2. Poligini dilakukan jika dalam keadaan merasa mampu untuk adil dan ada persetujuan istri pertama sementara selingkuh dilakukan tanpa sepengetahuan dan pers...