Skip to main content

Harta haram tidak hanya RIBA

Pernah terjadi didalam sebuah majelis tepatnya di mesjid tempat saya bekerja di daerah kota sukabumi, ada seorang mantan pegawai bank bertanya kepada ustadz prihal usaha kerjasama dalam beternak ayam yang di gelutinya setelah keluar dari bank, al hasil ternyata ustadz menjawab usaha yang di gelutinya mengandung sistem penghasil harta haram.

"Alih-alih keluar dari sistem riba di bank ternyata malah masuk kepada sistem penghasil harta haram lainnya, akibat kosongnya ilmu setelah hijrah."

"Harta haram bukan hanya riba.."

Hampir seluruh  masyarakat
muslim mengenal apa itu RIBA namun tidak sedikit dari mereka yang tidak tahu prihal inovasi-inovasi riba.
Selain itu tidak sedikit pula umat muslim yang justru tidak tahu tentang sistem penghasil harta haram lain selain riba seperti:
1. Sistem zalim.
2. Sistem gharar.

apakah mereka memang tidak tahu atau justru mereka tahu namun tidak pandai membaca mekanisme dalam sebuah pertukaran/ transaksi, hingga akhirnya masih saja umat terjerumus kedalam sistem penghasil harta haram saat bertransaksi?

Mereka adalah orang yang dimaksud oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu "Barang siapa yang melakukan perniagaan sebelum mempelajari fikih (muamalatkontemporer) dia akan terjerumus ke dalam riba, dia akan terjerumus dan terjerumus". (Sebagaimana dinukil oleh Abu Layts, Tanbih Al Ghafilin, hal. 364)

atau apakah justru mereka memang sudah mulai tidak perduli tentang status hartanya?

Jika ini yang terjadi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda tentang keadaan umat yang seperti ini :
"Akan datang suatu masa, orang-orang tidak perduli dari mana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram".
(HR Bukhari).

Untuk itu akan lebih baik sekiranya ummat tergerak hatinya untuk mau mempelajari sistem penghasil harta haram seluruhnya seperti:
RIBA, ZALIM, GHARAR
Serta belajar melihat sebuah transaksi/ pertukaran dari sisi mekanismenya bukan dari embel-embel nama syariah atau konvensional sebelum melakukan transaksi atau memulai usaha. Sehingga mampu meminimalisir terjebaknya umat kedalam sistem harta haram terutama terjebak yang ke dua kalinya setelah hijrah.
Perlunya kemudahan akses untuk para ulama, ustadz, dan orang yang paham tentang ilmu muamalah serta lembaga khusus dalam memberikan edukasi prihal urgensi harta haram ini guna penyelamatan roda ekonomi.

Wallahu'alam.

Comments

Popular posts from this blog

Poligami

Definisi Poligami Poligami merupakan suatu sistem perkawinan dimana seseorang memiliki lebih dari satu  pasangan. Poligami dapat dibagi menjadi dua kategori.  Salah satunya adalah poligini di mana seorang pria menikah lebih dari satu wanita,  dan yang lainnya adalah poliandri, dimana seorang wanita menikah dengan lebih dari satu orang pria. Dalam Islam,  poligami diperbolehkan dalam  batasan tertentu, sedangkan poliandri benar-benar diharamkan. 1. mengapa seorang pria diperbolehkan untuk memiliki lebih dari satu istri? Qur'an mengizinkan poligami dalam batasan tertentu.  Seperti yang disebutkan sebelumnya, bahwa Qur'an adalah satu-satunya kitab agama di muka  bumi ini yang menyatakan " menikah hanya dengan satu pasangan '. Konteks kalimat tersebut adalah dipetik dari ayat Al Quran Surat An Nisa ayat 3:  "Menikahlah dengan perempuan pilihan Anda, dua, atau tiga, atau empat, tetapi jika kamu takut  kamu tidak akan mampu menghadapi adil (d...

Kenapa ada perbedaan antara sesama muslim

Ikhtilaf (perbedaan) memang bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan ada yang mentolelerir hampir semua ikhtilaf dengan merujuk pada kalimat: "perbedaan didalam umat itu rahmat." Entah dari mana datangnya kalimat tersebut yang pasti kalimat itu sangatlah populer bahkan mungkin dianggap dalil oleh sebahagian masyarakat. KENAPA ADA PERBEDAAN PENDAPAT? Sudah menjadi tabiat manusia dengan segala keterbatasannya, membuat keputusan/ tidakan sesuai pola pikir yang di pengaruhi oleh faktor eksternal dan kelengkapan data sebagai rujukannya. Ini menjadi salah satu alasan kenapa perbedaan pendapat kerap kali terjadi?? Ditambah lagi keterbatasan sistem informasi yang membuat ikhtilaf semakin kontras. sebagai ilustrasi saja: "beberapa ulama terdahulu yang saling berjauhan tempat tinggal hingga lintas negara, memiliki rujukan dalil yang terkadang tidak sama lengkap, ditambah keterbatasan sistem dalam mencari kelengkapan informasi, belum lagi faktor internal masing-masi...

Beda antara selingkuh dan poligami

"Poligami adalah dimana seseorang memiliki lebih dari satu orang pasangan, entah itu pria memiliki lebih dari satu pasangan wanita (pologini) atau wanita memiliki lebih dari satu pasangan pria (poliandri)." Baca:  Poligami Syariat islam hanya membolehkan praktek poligini,namun tidak untuk poliandri.. alasan kenapa poliandri dilarang, insyaAllah akan saya share di tulisan selanjutnya.. Dalam pandangan masyarakat, salah satu jenis poligami ini, yaitu poligini sangatlah buruk citranya. bahkan di sama kan dengan tindakan selingkuh yang dzalim, padahal kedua perbuatan tersebut sangatlah berbeda jauh, berikut saya coba jelaskan perbedaannya; 1. Poligini terdapat dalam yang menjelaskannya dalam QS.An-nisa[4]:3, Berbeda dengan selingkuh yang tidak terdapat dalil bahkan tidak terdapat alasan pengecualiannya sekalipun. 2. Poligini dilakukan jika dalam keadaan merasa mampu untuk adil dan ada persetujuan istri pertama sementara selingkuh dilakukan tanpa sepengetahuan dan pers...