Skip to main content

Memperingati HUT RI?





Bagaimana hukum memperingati HUT RI??
Wallahu'alam...
apakah maksud dari memperingati itu sama seperti 'id (hari raya) atau tidak?
jika memperingati itu sama seperti hari raya.
(hari 'id adalah hari yang berulang dalam kurun waktu satu tahun)
dalam hal ini pada awal Nabi SAW datang ke madinah, penduduk madinah biasa merayakan hari Nairuz dan Mihrajan. Namun kedua perayaan tersebut Nabi SAW larang.
"Sesungguhnya Allah SWT telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari Adlha dan hari Fithri."  (Sunan abi dawud kitab as-shalat bab shalat al-'id-ain no. 1136 dan sunan an-Nasa'i kitab shalat al-'idain no. 1567).
Ket:
Hari Nairuz= hari tahun baru hijriah versi arab
Hari mihrajan= hari pertengahan tahun
itu artinya secara tidak langsung setiap hari raya selain dua hari raya (yaitu hari adlha dan hari fithri) telah dilarang oleh Nabi SAW selain itu, ini merupakan bentuk meniru kebiasaan kaum kafir.
jika memperingati itu tidak sama dengan hari raya. (hanya mengingatkan kembali saja)
mengingat suatu hal yang penting, termasuk urusan dunia yang mubah hanya saja yang perlu di tekankan disini adalah tidak boleh adanya keterikatan waktu yang membuatnya seperti perayaan, ataupun pengkultusan terhadap makhluk dalam mengingat suatu hal tersebut karena sejatinya fungsi dari memperingati adalah mengambil nilai manfaat dari suatu kejadian yang telah lampau.
mengisi peringatan HUT RI dengan perlombaan.
sudah menjadi tradisi di kita mengisi HUT RI dengan berbagai perlombaan atau terkadang disebut pesta rakyat, namun tahukah bagaimana islam memandang permainan atau perlombaan?




secara garis besar permainan/ perlombaan terbagi menjadi tiga sifat:
1. masyru' (dianjurkan), bahkan kalo ada hadiahnya pun diperbolehkan.
2. mubah (boleh) namun tidak boleh dapat hadiah.
3. haram walaupun bukan judi.
1. masyru' (dianjurkan), seperti;
-pacu kuda
 "dalam riwayat ahmad dan baihaqi bahwa Rasulullah SAW membuat pacuan kuda dan memberi hadiah pemenangnya. (dishahihkan oleh Al-Albani)."
-Pacu unta
 "diriwayatkan dari anas bin malik ra ia berkata, Rasulullah SAW memiliki unta yang diberi nama 'Adhba. unta beliau tidak terkalahkan dalam setiap pacuan............. (HR. Bukhari)."
-memanah
 ".......memanahlah, saya bersama semua kelompok! (HR. Bukhari)."
2.mubah (boleh), seperti;
- game kebugaran tubuh/ fikiran
 "segala hal permainan adalah BATIL, kecuali memanah, melatih kuda, bercanda dengan anak dan istri. (HR Ahmad. sanadnya dihasankan oleh Arnauth)."
3.haram, seperti;
-adu hewan
"para ulama dunia islam yang bergabung dalam Al Majma' Al fiqhy Al Islamy ( divisi fikih Rabithah Alam Islamy) yang bersidang di mekkah pada th 1987 memutuskan:
tinju, gulat BEBAS, matador, adu hewan adalah HARAM.
rujuk QS Al Baqarah: 195, An Nisaa': 29."
kenyataan yang terjadi dalam perlombaan HUT RI tidak lah seperti perlombaan yang dianjurkan oleh syariat, bahkan lebih dekat seperti hari raya.

untuk itu agar lebih menenangkan hati, perayaan yang diisi oleh pesta rakyat ini ada baiknya di tinggalkan agar tidak terjerumus kepada haramnya hari raya selain hari adlha dan hari fithri juga terhindar dari perlombaan yang diharamkan.

sejatinya hari kemerdekaan adalah hari dimana ummat merasa bebas mengerjakan syariat tanpa dibumbui isu sara.





Foto: google


Popular posts from this blog

Kenapa ada perbedaan antara sesama muslim

Ikhtilaf (perbedaan) memang bukan lagi menjadi hal yang baru, bahkan ada yang mentolelerir hampir semua ikhtilaf dengan merujuk pada kalimat: "perbedaan didalam umat itu rahmat." Entah dari mana datangnya kalimat tersebut yang pasti kalimat itu sangatlah populer bahkan mungkin dianggap dalil oleh sebahagian masyarakat. KENAPA ADA PERBEDAAN PENDAPAT? Sudah menjadi tabiat manusia dengan segala keterbatasannya, membuat keputusan/ tidakan sesuai pola pikir yang di pengaruhi oleh faktor eksternal dan kelengkapan data sebagai rujukannya. Ini menjadi salah satu alasan kenapa perbedaan pendapat kerap kali terjadi?? Ditambah lagi keterbatasan sistem informasi yang membuat ikhtilaf semakin kontras. sebagai ilustrasi saja: "beberapa ulama terdahulu yang saling berjauhan tempat tinggal hingga lintas negara, memiliki rujukan dalil yang terkadang tidak sama lengkap, ditambah keterbatasan sistem dalam mencari kelengkapan informasi, belum lagi faktor internal masing-masi...

Tips merawat sepatu kulit

Hampir setiap orang dewasa pastinya sangat menyenangi sepatu berbahan kulit. Selain keren, pertimbangan utama lainnya ketika hendak membeli sepatu berbahan kulit adalah tingkat keawetannya yang tahan lama dibandingkan sepatu dengan bahan selain kulit. Namun tahukan bahwa keawetan sepatu kulit dapat di lihat dari bagaimana cara kita merawatnya. Berikut adalah tips merawat sepatu kulit yang telah dirangkum dari berbagai sumber: Sepatu kulit Max Baren's ditoko toserba selamat sukabumi 1. Hindari Sepatu Kulit terlalu lembap. Gunanya adalah agar sepatu kulit tidak di tumbuhi jamur, karenanya sangat di sarankan untuk menyimpan sepatu dalam box atau dus sepatu dengan suhu ruangan yang tidak terlalu panas atau dingin serta terdapat lubang bulat pada dus yang berguna sebagai sirkulasi udara/ suhu dalam dus sepatu. 2. Tembahkan Gel Silika ketika menyimpan sepatu. Gel silika pada sepatu berguna untuk menyerap kelembapan dan cairan partikel dari ruang yang berudara/bersuhu. Silika gel juga mem...

Sistem kredit di algoniaga

Gambar: https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTLtkdnaEp41beXcUVNK_jVesgXOjffKwJUaLec_3Fg_k2SN2vi4g Banyak dari calon klien yang tidak tau tentang cara kerja pengadaan murabahah kredit di algo. Kali ini kami coba uraikan SSO (standar sistem operasi) algo tentang sistem berniaga tanpa terlebih dahulu memiliki barang. Bertindak sebagai pengada pesanan barang, 1. Menerima pesanan barang; -kami merinci pesanan klien serinci mungkin guna menghilangkan ketidak jelasan akan pesanan. -pesanan tidak mengikat atau hanya mengikat profesional tanpa memgikat klien. -tidak menerima down paymant (DP) sebelum barang tersedia. -tidak menerima murabahah non tunai pada emas, perak, dan mata uang.  2. Proses pengadan; -purcashing (pembelian) pesanan. -take over tanggung jawab terhadap barang sepenuhnya oleh pengada barang. -menetapkan aturan transaksi barang (non-konvensional). -menetapkan harga, terdiri dari harga modal+ keuntungan. 3. Peroses pertukaran; -kli...