Bagaimana hukum memperingati HUT RI?? Wallahu'alam... apakah maksud dari memperingati itu sama seperti 'id (hari raya) atau tidak? jika memperingati itu sama seperti hari raya. (hari 'id adalah hari yang berulang dalam kurun waktu satu tahun) dalam hal ini pada awal Nabi SAW datang ke madinah, penduduk madinah biasa merayakan hari Nairuz dan Mihrajan. Namun kedua perayaan tersebut Nabi SAW larang. "Sesungguhnya Allah SWT telah menggantikan untuk kalian dua hari tersebut dengan dua hari yang lebih baik, yaitu hari Adlha dan hari Fithri." (Sunan abi dawud kitab as-shalat bab shalat al-'id-ain no. 1136 dan sunan an-Nasa'i kitab shalat al-'idain no. 1567). Ket: Hari Nairuz= hari tahun baru hijriah versi arab Hari mihrajan= hari pertengahan tahun itu artinya secara tidak langsung setiap hari raya selain dua hari raya (yaitu hari adlha dan hari fithri) telah dilarang oleh Nabi SAW selain itu, ini merupakan bentuk meniru kebiasaan kaum kafir. jika...